Ratna Dewi Dituntut 5 Tahun Penjara

Foto

Ratna Dewi Dituntut 5 Tahun Penjara

- detikNews
Kamis, 01 Agu 2013 15:05 WIB
Ratna Dewi Dituntut 5 Tahun Penjara
- Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Dasar Kementerian Kesehatan, Ratna Dewi Umar menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/8). Ratna dituntut hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Halaman 2 dari 0
(/pl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads