-
Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mempertanyakan perkara peristiwa 1965/1966 yang mangkrak di Kejaksaan Agung, Selasa (23/7/2013). Menurut Kordinator KontraS Haris Azhar, Jaksa Agung seharusnya dapat memulai penyidikan kasus tersebut tanpa harus menunggu pengadilan HAM ad hoc terlebih dahulu.