LSM Ancang-ancang Tidak Patuhi UU Ormas

Foto

LSM Ancang-ancang Tidak Patuhi UU Ormas

- detikNews
Kamis, 18 Jul 2013 16:45 WIB
LSM Ancang-ancang Tidak Patuhi UU Ormas
- Para aktivis dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan buruh berancang-ancang untuk tidak mematuhi Undang-undang Organisas Kemasyarakatan (Ormas). Mereka membacakan ketidakpatuhan tersebut dalam 'Deklarasi Masyarakat Sipil Tolak UU Ormas' di Gedung YLBHI, Jakarta, Kamis (18/7/2013).
Halaman 2 dari 0
(/Ari)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads