Kukuh Kertasafari Divonis 2 Tahun Penjara

Foto

Kukuh Kertasafari Divonis 2 Tahun Penjara

- detikNews
Rabu, 17 Jul 2013 16:29 WIB
Kukuh Kertasafari Divonis 2 Tahun Penjara
- Meski dipenuhi banyak kejanggalan, Koordinator Tim Environmental Issues Seatlement SLS Minas PT Chevron Pacific Indonesia, Kukuh Kertasafari tetap dihukum 2 tahun penjara. Kukuh divonis dalam proyek bioremediasi.
Halaman 2 dari 0
(/pl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads