Mantan Dirut IM2 Dijatuhi Vonis 4 Tahun Penjara

Foto

Mantan Dirut IM2 Dijatuhi Vonis 4 Tahun Penjara

- detikNews
Senin, 08 Jul 2013 18:28 WIB
Mantan Dirut IM2 Dijatuhi Vonis 4 Tahun Penjara
- Indar Atmanto, mantan Direktur Utama Indosat Mega Media (IM2), dijatuhi vonis empat tahun penjara dalam sidang di Pengadilin Tipikor, Jakarta, Senin (8/7/2013). Indar terbukti bersalah dalam perkara penggunaan spektrum frekuensi tanpa izin.
Halaman 2 dari 0
(/pl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads