-
Sidang perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi dengan terdakwa Ahmad Fathanah kembali digelar, Senin (8/7). Dalam persidangan ini, JPU menegaskan surat dakwaan terdakwa Ahmad Fathanah disusun secara cermat dan lengkap sesuai aturan. Karena itu jaksa meminta majelis hakim menolak nota keberatan (eksepsi) Fathanah.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.