-
Dirut PT Netway Utama Gani Abdul Gani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta, Rabu (26/6/2013). Gani didakwa melakukan kongkalikong dalam proyek pengadaan outsourcing Roll Out Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS RISI) di PT PLN Disjaya dan Tangerang 2004-2006 sehingga Negara mengalami kerugian sebesar Rp 46,1 miliar.