Komisi II, KPU dan Bawaslu Bahas Pemilu 2014

Foto

Komisi II, KPU dan Bawaslu Bahas Pemilu 2014

Rengga Sancaya - detikNews
Senin, 24 Jun 2013 17:25 WIB

- Komisi II DPR kembali menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/6/2013). Rapat ini membahas tentang tahapan Pemilu 2014.

Komisi II DPR, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) rapat bahas Pemilu 2014.
Hal yang dibicarakan di antaranya mengenai daftar pemilih, hasil daftar calon sementara, dan lain-lain terkait tahapan pelaksanaan pemilu.
KPU dan Bawaslu memberikan penjelasan terkait Pemili kepada Komisi II DPR.
Tahapan Pemilu 2014 sesuai Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2012. Pemilu dibagi menjadi tiga tahapan yaitu tahap persiapan, tahap penyelenggaraan, dan tahap penyelesaian. Pada tahap persiapan, KPU membentuk Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara serta Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri.
Β Β Β Β  
Suasana rapat dengar pendapat antara Komisi II DPRKomisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Komisi II, KPU dan Bawaslu Bahas Pemilu 2014
Komisi II, KPU dan Bawaslu Bahas Pemilu 2014
Komisi II, KPU dan Bawaslu Bahas Pemilu 2014
Komisi II, KPU dan Bawaslu Bahas Pemilu 2014
Komisi II, KPU dan Bawaslu Bahas Pemilu 2014


Berita Terkait