Fathanah Jalani Sidang Perdana

Foto

Fathanah Jalani Sidang Perdana

Pool - detikNews
Senin, 24 Jun 2013 16:42 WIB

Jakarta - Ahmad Fathanah menjalani sidang perdana dalam perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2013). Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi Hasan Ishaaq menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar.

Fathanah mendengarkan dakwaan yang dibacakan jaksa. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Fathanah didakwa secara alternatif, yaitu Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 Ayat (2) atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Fathanah tiba di ruang sidang. Selain kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang. Totalnya mencapai puluhan miliar rupiah. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Fathanah memasuki ruang sidang. Dalam persidangan ini, Fathanah didakwa bersama-sama Luthfi Hasan Ishaaq menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar. Uang ini bagian dari total fee Rp 40 miliar yang dijanjikan terkait pengurusan persetujuan penambahan kuota impor daging sapi. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Fathanah terancam hukuman 20 tahun bui. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Fathanah berbincang dengan Sefti sebelum sidang dimulai. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Fathanah Jalani Sidang Perdana
Fathanah Jalani Sidang Perdana
Fathanah Jalani Sidang Perdana
Fathanah Jalani Sidang Perdana
Fathanah Jalani Sidang Perdana
Fathanah Jalani Sidang Perdana


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads