-
Tim jaksa menuntut hakim untuk menjatuhkan hukuman kepada terdakwa premanisme Hercules Rozario Marshal berupa penjara selama 6 bulan. Tuntutan itu dibacakan di PN Jakarta Barat, Senin (24/6/2013).
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.