-
Luthfi Hasan Ishaaq menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (24/6/2013). Luthfi didakwa menerima hadiah berupa Rp 1 miliar dan Rp 300 juta dari Dirut PT Indoguna Utama.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.