Sutrisno Bachir Bersaksi di Sidang Kasus Alkes

Foto

Sutrisno Bachir Bersaksi di Sidang Kasus Alkes

Pool - detikNews
Kamis, 20 Jun 2013 18:10 WIB

- Sutrisno Bachir menjadi saksi dalam perkara pengadaan alat kesehatan untuk wabah flu burung dengan terdakwa mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes Ratna Dewi Umar di Pengadilan Tipikor, Jaksel, Kamis (20/6/2013). Sutrisno dikonfirmasi soal adanya aliran duit Rp 1,4 miliar.

Sutrisno menjadi saksi dalam perkara pengadaan alat kesehatan untuk wabah flu burung. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Sutrisno tiba di ruang sidang. Dalam persidangan ini, Sutrisno berulang kali menjawab lupa ketika ditanya hakim mengenai transfer duit Rp 1,4 miliar. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Di persidangan ini Sutrisno menyebut transfer tersebut sebagai pengembalian pinjaman Nuki. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Sutrisno meninggalkan ruang sidang. Dalam persidangan ini, Sutrisno mengaku tidak mengetahui duit Rp 1,4 miliar pengembalian utang yang diterimanya berasal dari proyek alat kesehatan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Ratna Dewi Umar meninggalkan ruang sidang usai mendengarkan kesaksian Sutrisno Bahir. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Sutrisno memberikan keterang pers usai menjadi saksi untuk Ratna Dewi Umar. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Ratna Dewi Umar meninggalkan ruang sidang. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dalam perkara ini, Ratna Dewi Umar didakwa melakukan korupsi pengadaan alkes pada tahun 2006 dan 2007. Kasus ini mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 50,477 miliar dari empat pengadaan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Sutrisno Bachir Bersaksi di Sidang Kasus Alkes
Sutrisno Bachir Bersaksi di Sidang Kasus Alkes
Sutrisno Bachir Bersaksi di Sidang Kasus Alkes
Sutrisno Bachir Bersaksi di Sidang Kasus Alkes
Sutrisno Bachir Bersaksi di Sidang Kasus Alkes
Sutrisno Bachir Bersaksi di Sidang Kasus Alkes
Sutrisno Bachir Bersaksi di Sidang Kasus Alkes
Sutrisno Bachir Bersaksi di Sidang Kasus Alkes


Berita Terkait