Miras Ilegal Senilai Rp 5,5 M Diamankan

Foto

Miras Ilegal Senilai Rp 5,5 M Diamankan

- detikNews
Rabu, 19 Jun 2013 15:49 WIB

- Pihak bea dan cukai mengamankan 18.408 botol minuman keras ilegal dalam penangkapan di Medan, Sumatera Utara. Total barang bukti yang diamankan ini nilainya mencapai Rp 5,5 miliar.

Petugas bea dan cukai menggelar barang bukti, Rabu (19/6/2013).
Total barang bukti yang diamankan itu sebanyak 1.415 karton atau 18.408 botol yang terdiri 33 jenis dan merek.
Perkiraan nilai barang bukti ini mencapai Rp 5,5 miliar, dengan harga per botol yang termurah di pasaran Rp 185 ribu yakni yang merek Havana, dan yang termahal Rp 900 ribu yakni merek Chivas 18 Year's Old.
Minuman keras ilegal disegel dalam kontainer. Sementara satu orang tersangka, yakni PS alias Golap telah diamankan.
Miras Ilegal Senilai Rp 5,5 M Diamankan
Miras Ilegal Senilai Rp 5,5 M Diamankan
Miras Ilegal Senilai Rp 5,5 M Diamankan
Miras Ilegal Senilai Rp 5,5 M Diamankan


Berita Terkait