14 Demonstran Anarkis Jadi Tersangka

Foto

14 Demonstran Anarkis Jadi Tersangka

Khairul Ikhwan - detikNews
Selasa, 18 Jun 2013 18:13 WIB

- Polresta Medan mengamankan 85 orang dalam kasus demonstrasi anarkis di sekitar kampus Universitas HKBP Nommensen. Sebanyak 14 di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari 14 orang ini, kata Nico, dua di antaranya diketahui sebagai pemimpin aksi. Sementara yang lainnya ada yang bertugas memimpin perusakan restoran KFC, merusak fasilitas umum dan merusak Hotel Grand Angkasa.
Dalam penangkapan yang dilakukan polisi Senin (17/6/) malam, turut diamankan puluhan batang besi, ketapel, dua botol bom molotov yang belum dipergunakan, batu, dan kursi KFC yang dihancurkan massa mahasiswa.
Para tersangka itu, masing-masing 10 asal Universitas HKBP Nommensen, 1 mahasiswa Unimed, 1 mahasiswa Institut Teknologi Medan dan 2 mahasiswa Budi Dharma. Untuk sementara mereka dijerat dengan pasal 211, 212, 214, kemudian 170, 406, 362 dan 363 KUHP.
14 Demonstran Anarkis Jadi Tersangka
14 Demonstran Anarkis Jadi Tersangka
14 Demonstran Anarkis Jadi Tersangka


Berita Terkait