Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di Jatinegara

Foto

Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di Jatinegara

Agung Pambudhy - detikNews
Senin, 17 Jun 2013 12:50 WIB

Jakarta - Hari ini, Senin (17/6/2013), parkir sembarangan resmi dilarang di Jatinegara, Jakarta Timur. Mencoba melanggar? Risikonya ban dikunci dan diderek seperti yang sudah dialami beberapa mobil.

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta menertibkan parkir liar di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.
Mobil Kijang bernopol B 488 TM dikunci bannya karena parkir sembarangan di Jalan Jatinegara Timur.
Mobil Toyota Avanza bernomor polisi L 1377 MB diderek mobil Dishub ke Kecamatan Jatinegara.
Mobil Dishub menderek sebuah mobil yang parkir sembarangan di kawasan Jatinegara.
Seorang petugas Dishub mengatur lalu lintas di kawasan Jatinegara.
Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di Jatinegara
Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di Jatinegara
Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di Jatinegara
Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di Jatinegara
Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar di Jatinegara


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini