Jakarta - Jaksa penuntut umum menuntut 4,5 tahun penjara kepada Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2013). Kedua terdakwa dari PT Indoguna Utama itu dinilai jaksa terbukti menyuap Rp 1,3 miliar kepada anggota DPR dan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq melalui perantara Ahmad Fathanah.
Foto
Dua Penyuap Luthfi Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Rabu, 12 Jun 2013 17:20 WIB










































