Dua Penyuap Luthfi Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Foto

Dua Penyuap Luthfi Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Pool - detikNews
Rabu, 12 Jun 2013 17:20 WIB

Jakarta - Jaksa penuntut umum menuntut 4,5 tahun penjara kepada Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2013). Kedua terdakwa dari PT Indoguna Utama itu dinilai jaksa terbukti menyuap Rp 1,3 miliar kepada anggota DPR dan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq melalui perantara Ahmad Fathanah.

Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi dinilai jaksa terbukti menyuap Rp 1,3 miliar kepada anggota DPR dan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq melalui perantara Ahmad Fathanah. Lamhot Aritonang/detikFoto.
JPU membacakan tuntutan setebal 372 halaman. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi berbincang dengan penasehat hukumnya. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Keluarga dan kerabat menangis saat mendengar tuntutan yang dibacakan JPU. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Selain tuntutan hukuman, jaksa juga menuntut Arya dan Juard hukuman denda Rp 200 juta subsidair 4 bulan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Arya Abdi Effendy saat memasuki ruang sidang. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Juard Effendi saat tiba di ruang sidang. Kedua terdakwa itu dianggap tidak mau mengakui perbuatannya. Selama memberi keterangan, mereka juga dianggap jaksa selalu berbelit-belit. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Arya Abdi Effendy tidak menjawab pertanyaan wartawan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dua Penyuap Luthfi Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dua Penyuap Luthfi Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dua Penyuap Luthfi Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dua Penyuap Luthfi Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dua Penyuap Luthfi Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dua Penyuap Luthfi Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dua Penyuap Luthfi Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dua Penyuap Luthfi Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Dua Penyuap Luthfi Dituntut 4,5 Tahun Penjara


Berita Terkait