Jakarta - Warga mengevakuasi harta benda saat rumahnya dieksekusi oleh PN Jakarta Barat, Selasa (11/6). Eksekusi ini dilakukan sesuai dengan putusan persidangan di mana PT Sari Kebon Jeruk Mas berhasil memenangakan gugatan sengketa melawan pemilik tanah DL Sitorus dalam persidangan sengketa tanah di PN Jakarta Barat.
Foto
Rumah Dibongkar, Warga Evakuasi Harta Benda
Selasa, 11 Jun 2013 14:29 WIB











































