Rumah Dibongkar, Warga Evakuasi Harta Benda

Foto

Rumah Dibongkar, Warga Evakuasi Harta Benda

Agung Pambudhy - detikNews
Selasa, 11 Jun 2013 14:29 WIB

Jakarta - Warga mengevakuasi harta benda saat rumahnya dieksekusi oleh PN Jakarta Barat, Selasa (11/6). Eksekusi ini dilakukan sesuai dengan putusan persidangan di mana PT Sari Kebon Jeruk Mas berhasil memenangakan gugatan sengketa melawan pemilik tanah DL Sitorus dalam persidangan sengketa tanah di PN Jakarta Barat.

Warga mengevakuasi harta benda miliknya saat terjadi eksekusi lahan dan bangunan di Kampung Pasar Minggu, Kembangan, Jakarta Barat.
Barang-barang tersebut dikumpulkan di sebuah lahan kosong.
Sejumlah warga mengevakuasi barang-barangnya. Sebelumnya warga sempat melakukan perlawanan dan bertahan di rumah-rumah mereka.
Dua orang warga mengevakuasi kulkas dari dalam rumahnya.
Dua orang warga mengevakuasi tempat tidur dari dalam rumahnya.
Barang-barang milik warga dikumpulkan di tanah lapang tak jauh dari rumah mereka yang dibongkar.
Rumah Dibongkar, Warga Evakuasi Harta Benda
Rumah Dibongkar, Warga Evakuasi Harta Benda
Rumah Dibongkar, Warga Evakuasi Harta Benda
Rumah Dibongkar, Warga Evakuasi Harta Benda
Rumah Dibongkar, Warga Evakuasi Harta Benda
Rumah Dibongkar, Warga Evakuasi Harta Benda


Berita Terkait