Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Internasional

Foto

Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Internasional

- detikNews
Jumat, 07 Jun 2013 13:53 WIB

- Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional. Dalam kasus ini, polisi mengamankan 3 tersangka, 162 500 butir ekstasi dan dua buah kompresor.

Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Yotje Mende bersama Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar memberikan keterangan pers saat gelar barang bukti dan tersangka kasus narkoba di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/6).
Kepolisian Daerah Kepulauan Riau berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional.
Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan tiga pelakunya dan menyita 162 500 butir ekstasi.
Dalam pengembangannya, polisi juga mengamankan dua buah kompresor yang dikirim melalui perusahaan jasa ekspedisi.
Tiga orang ditangkap yaitu M Solehuddin (WN Malaysia) perannya sebagai penerima barang, Azmil (WN Malaysia) peran sebagai pembantu mengangkat dan menerima barang, dan Ong Beng Song (WN Singapura) peran sebagai pemilik dan penerima barang.
Dengan tangan terborgol, para tersangkan ditunjukan kepada wartawan.
Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Pol Yotje Mende memberikan penjelasan terkait kasus ini.
Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Internasional
Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Internasional
Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Internasional
Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Internasional
Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Internasional
Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Internasional
Polisi Ungkap Sindikat Narkoba Internasional


Berita Terkait