Stok Kertas STNK dan BPKB Habis

Foto

Stok Kertas STNK dan BPKB Habis

Hasan Al Habshy - detikNews
Rabu, 29 Mei 2013 17:24 WIB

Jakarta - Kabar mengagetkan datang dari Kepolisian Lalu Lintas, stok kertas BPKB dan STNK habis. Untuk menanggulangi hal itu, polisi hanya memberikan surat keterangan sementara bagi yang membutuhkan BPKB dan STNK.

Untuk menyiasatinya, terhitung sejak bulan April Samsat mengeluarkan SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) dengan tanda tangan pejabat samsat setempat yang dilengkapi dengan stempel.
Masyarakat sedang memperpanjang pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Jakarta Timur, Rabu (29/5/2013).
Meski materil pembuatan STNK dan BPKB telah habis, kepolisian menurutnya tetap akan menjalankan segala tugas dan prosedur terkait registrasi dan identifikasi (regindent) kendaraan bermotor.
Kepolisian hanya mengeluarkan STNK sementara bagi pemilik kendaraan yang memperpanjang pajak kendaraan bermotor 5 tahun, sementara pemilik kendaraan yang memperpanjang pajak kendaraan bermotor 1 tahun tetap mendapat STNK plus SKPD baru.
Sejumlah warga sedang memperpanjang pajak kendaraan di kantor Samsat Jakarta Timur.
Stok Kertas STNK dan BPKB Habis
Stok Kertas STNK dan BPKB Habis
Stok Kertas STNK dan BPKB Habis
Stok Kertas STNK dan BPKB Habis
Stok Kertas STNK dan BPKB Habis


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads