Jakarta - Setelah 3 jam menunggu, sidang praperadilan Antasari Azhar versus Mabes Polri tentang penghentian penyidikan pengirim SMS 'gelap' kepada Nasrudin Zulkarnaen ditunda. Sebabnya, pihak tergugat yakni Mabes Polri, mangkir.
Foto
Polri Mangkir, Sidang Praperadilan Antasari Ditunda
Rabu, 29 Mei 2013 13:55 WIB
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
