Ratna Dewi Umar Jalani Sidang Perdana

Foto

Ratna Dewi Umar Jalani Sidang Perdana

Pool - detikNews
Senin, 27 Mei 2013 17:14 WIB

Jakarta - Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2006, Ratna Dewi Umar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (27/5/2013). Mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan itu didakwa melakukan korupsi pengadaan alat kesehatan untuk wabah flu burung tahun 2006 silam.

Ratna Dewi Umar mendengarkan pembacaan dakwan oleh JPU. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dalam persidangan tersebut, jaksa mendakwa eks Direktur Bina Pelayanan Medik Kemenkes, Ratna Dewi Umar melakukan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan flu burung tahun 2006. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Ratna Dewi Umar saat memasuki ruang sidang Pengadilan Tipikor. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dalam persidangan tersebut, jaksa mendakwa Ratna melanggar Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi. Ancaman tertinggi hukuman dalam pasal itu adalah 20 tahun penjara. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dalam persidangan ini, Ratna memakai baju seragam baru untuk para tahanan kasus dugaan korupsi. Lamhot Aritonang/detikFoto.

Β Β Β Β Ratna Dewi Umar tidak banyak bicara saat ditanya wartawan usai sidang. Lamhot Aritonang/detikFoto.

 Ratna Dewi Umar menunggu di ruang terdakwa sebelum sidang. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Ratna Dewi Umar meninggalkan gedung Tipikor dengan memakai baju tahanan. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Ratna meninggalkan gedung Tipikor dengan mobil tahanan KPK. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Ratna Dewi Umar Jalani Sidang Perdana
Ratna Dewi Umar Jalani Sidang Perdana
Ratna Dewi Umar Jalani Sidang Perdana
Ratna Dewi Umar Jalani Sidang Perdana
Ratna Dewi Umar Jalani Sidang Perdana
Ratna Dewi Umar Jalani Sidang Perdana
Ratna Dewi Umar Jalani Sidang Perdana
Ratna Dewi Umar Jalani Sidang Perdana
Ratna Dewi Umar Jalani Sidang Perdana


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads