Dirjen Kementan Bersaksi di Sidang Suap Impor Daging

Foto

Dirjen Kementan Bersaksi di Sidang Suap Impor Daging

Pool - detikNews
Rabu, 22 Mei 2013 14:06 WIB

Jakarta - Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Syukur Iwantoro menjadi saksi untuk terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi dalam kasus impor daging sapi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5). Syukur mengaku bahwa Ahmad Fathanah pernah datang ke ruangannya untuk mengajukan penambahan kuota impor daging sapi. Saat perkenalan, Fathanah mengaku sebagai utusan Luthfi Hasan Ishaaq.

Syukur mengaku bahwa Fathanah pernah datang ke ruangannya untuk mengajukan penambahan kuota impor daging sapi. Fathanah mengaku sebagai utusan Luthfi Hasan Ishaaq. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Meski Fathanah mengaku utusan Luthfi yang menjadi pimpinan Mentan Suswono, Syukur tetap menolak permintaan tersebut. Pasalnya, sudah tidak ada lagi kesempatan untuk penambahan kuota daging. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Sekretaris Menteri Pertanian, Baran juga dihadirkan sebagai saksi. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 5 saksi, salah satunya Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Syukur Iwantoro. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Terdakwa Arya Abdi Effendy dan Juard Effendi mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Lamhot Aritonang/detikFoto.
Dirjen Kementan Bersaksi di Sidang Suap Impor Daging
Dirjen Kementan Bersaksi di Sidang Suap Impor Daging
Dirjen Kementan Bersaksi di Sidang Suap Impor Daging
Dirjen Kementan Bersaksi di Sidang Suap Impor Daging
Dirjen Kementan Bersaksi di Sidang Suap Impor Daging


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads