Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menjatuhkan peringatan tertulis kepada komisioner KPU dalam sidang pleno DKPP, di Jakarta, Selasa (21/5/2013). Sanksi tertulis tersebut karena KPU dianggap melanggar kode etik yakni saat proses verifikasi faktual partai politik beberapa waktu lalu.
Foto
Lagi, DKPP Jatuhkan Peringatan Tertulis ke KPU
Selasa, 21 Mei 2013 18:39 WIB











































