- KPK menahan penyidik Pajak Jakarta Timur Eko Darmayanto (golongan IIIC) di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2013). Eko dijerat dengan Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 5 ayat 2 dan Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi
Foto
Penyidik Pajak Eko Ditahan di Rutan Cipinang
Kamis, 16 Mei 2013 17:04 WIB
