- Dua pegawai pajak di Ditjen Pajak Jakarta Timur, Mohamad Dian Irwan Nuqishira (golongan IIID) dan Eko Darmayanto (IIIC) ditangkap KPK saat menerima uang SGD 300 ribu. Selain mereka berdua, KPK juga menangkap lagi seseorang dari perusahaan swasta The Master Steel bernama Efendi dan kurir bernama Teddy.
Foto
Dua Pegawai Pajak Ditangkap KPK
Rabu, 15 Mei 2013 19:00 WIB
