PKPI Daftarkan 511 Bakal Caleg ke KPU

Foto

PKPI Daftarkan 511 Bakal Caleg ke KPU

Hasan Al Habshy - detikNews
Senin, 22 Apr 2013 16:54 WIB

- Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) mendaftarkan 511 orang bakal calon anggota DPR-RI untuk mengikuti Pemilu 2014, Senin (22/4/2013). Jumlahnya yang lebih kecil dari 560 orang seharusnya ini gara-gara 2 bulan waktu persiapan tersita untuk mengurus sengketa dengan KPU.

Pendaftaran 511 orang bakal calon anggota DPR-RI ini dilakukan langsung oleh Ketum PKPI Sutiyoso.
Sutiyoso tiba di gedung KPU, Jakarta. Mantan Gubernur DKI Jakarta ini memaparkan bahwa 511 orang bakal caleg yang dia daftarkan berasal dari 14 parpol tak lulus verifikasi. Namun saat didaftarkan ke KPU, dia memastikan semuanya sudah memiliki kartu anggota PKPI.
Sutiyoso menyerahkan boks yang berisi berkas Caleg ke KPU.
Pria yang akrab dipanggil Bang Yos ini mengaku kekurangan waktu untuk memenuhi kuota 560 orang bakal caleg. Sebab sidang sengketa hasil verifikasi KPU tentang parpol calon peserta Pemilu 2014 di DKPP memakan waktu hampir dua bulan.
PKPI Daftarkan 511 Bakal Caleg ke KPU
PKPI Daftarkan 511 Bakal Caleg ke KPU
PKPI Daftarkan 511 Bakal Caleg ke KPU
PKPI Daftarkan 511 Bakal Caleg ke KPU


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads