Jakarta - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar diskusi bertema 'Revisi UU Advokat Suatu Kemajuan atau Kemunduran' di Hotel Sultan, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2013). Hadir menjadi pembicara dalam diskusi tersebut adalah praktisi hukum Prof Romli Atmasasmita, Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan, dan Ppaktisi hukum Johnson Panjaitan.
Foto
Peradi Gelar Diskusi Bahas RUU Advokat
Rabu, 03 Apr 2013 20:20 WIB
(Ki-ka) praktisi hukum Prof Romli Atmasasmita, Ketua Peradi Otto Hasibuan, dan paktisi hukum Johnson Panjaitan. (Rohman).
'Dibentuknya induk organisasi nanti semua orang bisa membentuk advokat asal berbadan hukum. Ini malapetaka yang terjadi, profesi kita bisa jadi profesi sampah,' kata Ketua Peradi, Otto Hasibuan saat menjadi pembicara dalam diskusi tersebut. (Rohman)











































