Pembocor Sprindik KPK Diumumkan

Foto

Pembocor Sprindik KPK Diumumkan

Pool - detikNews
Rabu, 03 Apr 2013 17:21 WIB

- Tim komite etik KPK mengumumkan hasil temuannya terkait kasus kebocoran sprindik Anas Urbaningrum di ruang auditorium KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Rabu (3/4/2013). Temuan tim, sang pembocor sprindik adalah Wiwin Suwandi, sekretaris Abraham Samad.

Tim komite etik KPK mengumumkan hasil temuan mereka. Namun cara penyampaiannya cukup unik. Bak sidang di pengadilan, pimpinan KPK dan para pegawai lembaga antikorupsi itu dihadirkan. Ramses/detikFoto.
Ketua Komite Etik KPK Anies Baswedan mengeluarkan keputusan bahwa Ketua KPK Abraham Samad terbukti melakukan pelanggaran sedang kode etik terkait kasus kebocoran konsep sprindik kasus Anas Urbaningrum. Sanksinya, teguran tertulis. Ramses/detikFoto.
Busyro Muqoddas, Adnan Pandu Praja, Abraham Samad, dan Zulkarnain menyimak amar putusan dengan serius. Ramses/detikFoto.
Abraham Samad mendengarkan pengumuman dengan serius. Menurut Komite Etik KPK, Abraham Samad tidak ikut membocorkan secara langsung sprindik tersebut. Namun perbuatan Samad tidak sesuai dengan sikap dan kode etik pimpinan KPK. Ramses/detikFoto.
Tim komite etik KPK membacakan hasil temuannya terkait kasus kebocoran sprindik Anas Urbaningrum. Ramses/detikFoto.
Anggota tim komite etik KPK Abdullah Hehamahua berbincang dengan Bambang Widjojanto. Ramses/detikFoto.
Menurut tim komite etik KPK pembocor sprindik adalah sekretaris Abraham Samad, Wiwin Suwandi. Ramses/detikFoto.
Anggota tim komite etik KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean berjabat tangan dengan Abraham Samad. Menurut Tumpak, pembocor sprindik KPK adalah Wiwin Suwandi. Ramses/detikFoto.
Pembocor Sprindik KPK Diumumkan
Pembocor Sprindik KPK Diumumkan
Pembocor Sprindik KPK Diumumkan
Pembocor Sprindik KPK Diumumkan
Pembocor Sprindik KPK Diumumkan
Pembocor Sprindik KPK Diumumkan
Pembocor Sprindik KPK Diumumkan
Pembocor Sprindik KPK Diumumkan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads