BNN Musnahkan 16 Ribu Butir Ekstasi

Foto

BNN Musnahkan 16 Ribu Butir Ekstasi

Agung Pambudhy - detikNews
Jumat, 22 Mar 2013 15:58 WIB

- Badan Narkotika Nasional kembali memusnahkan barang bukti narkoba golongan I di halaman kantor BNN, Jakarta, Jumat (22/3). Barang haram yang dimusnahkan terdiri dari 435,6 gram sabu, 16.397 butir ekstasi, dan 28 gram tablet cokelat metkatinona.

Semua narkoba itu dihancurkan dengan menggunakan inci-nerator (metode penghancuran limbah organik dengan melalui pembakaran dalam suatu sistem yang terkontrol dan terisolir dari lingkungan sekitarnya).
Para tersangka ikut membantu proses pemusnahan barang haram tersebut.
Sebanyak 10 tersangka ditangkap BNN dalam kasus ini.
Dari 10 tersangka, 4 tersangka adalah wanita.
Salah satu tersangka tampak menangis.
Tidak semua barang bukti dimusnahkan, ada yang disisihkan untuk lab atau pembuktian perkara, diklat (pendidikan dan latihan), dan pengetahuan.
BNN Musnahkan 16 Ribu Butir Ekstasi
BNN Musnahkan 16 Ribu Butir Ekstasi
BNN Musnahkan 16 Ribu Butir Ekstasi
BNN Musnahkan 16 Ribu Butir Ekstasi
BNN Musnahkan 16 Ribu Butir Ekstasi
BNN Musnahkan 16 Ribu Butir Ekstasi


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads