Neneng Sakit, Tipikor 'Memvonis Kursi Kosong'

Foto

Neneng Sakit, Tipikor 'Memvonis Kursi Kosong'

Ari Saputra - detikNews
Kamis, 14 Mar 2013 14:22 WIB

- Terdakwa Neneng Sri Wahyuni meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor karena sakit, Kamis (15/3/2013). Akibatnya, sidang dengan agenda pembacaan vonis tetap dilaksanakan dengan kursi terdakwa dan pengacara kosong melompong. Pengadilan Tipikor seperti 'mengadili kursi kosong' alias in absentia.

Pengadilan Tipikor tetap melanjutkan sidang vonis meski Neneng meninggalkan ruang sidang karena sakit.
Dalam persidangan ini, majelis hakim memvonis Neneng dengan hukuman 6 tahun penjara.
Pengadilan Tipikor tetap membacakan vonis meski kursi terdakwa dan pengacara kosong melompong.
Kursi terdakwa tampak kosong.
Neneng terpaksa meninggalkan ruang sidang karena sakit maag dan diare. Istri Nazaruddin dilarikan ke RS Polri.
Neneng Sakit, Tipikor Memvonis Kursi Kosong
Neneng Sakit, Tipikor Memvonis Kursi Kosong
Neneng Sakit, Tipikor Memvonis Kursi Kosong
Neneng Sakit, Tipikor Memvonis Kursi Kosong
Neneng Sakit, Tipikor Memvonis Kursi Kosong


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads