- Terdakwa kasus korupsi PLTS, Neneng Sri Wahyuni menghadiri sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (14/3/2013). Neneng yang mengaku sakit maag dan diare akhirnya diperintahkan oleh majelis hakim untuk berobat ke rumah sakit.
Foto
Hadapi Vonis, Neneng Sakit Maag dan Diare
Kamis, 14 Mar 2013 14:00 WIB
