Pengadilan Tolak Gugatan Masuk Pantai Ancol Gratis

Foto

Pengadilan Tolak Gugatan Masuk Pantai Ancol Gratis

Agung Pambudhy - detikNews
Rabu, 27 Feb 2013 16:56 WIB

- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan 'masuk pantai Ancol gratis'. Majelis hakim juga menolak gugatan balik pengelola Ancol kepada warga sebesar Rp 1,5 miliar.

Warga berwisata di Pantai Beach Poll, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (27/2/2013).
Dua orang anak bermain air di Pantai Beach Poll, Ancol, Jakarta Utara.
Dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2013) kemarin, majelis hakim menolak gugatan 'masuk pantai Ancol gratis'.
Dalam persidangan di PN Jakarta Pusat, Selasa (26/2/2013) kemarin, majelis hakim menilai tidak ada aturan hukum yang dilanggar oleh para tergugat.
Warga Jakarta memadati Pantai Beach Poll, Ancol, Jakarta Utara.
Seorang penyewa menawarkan balon kepada pengunjung. Seperti diketahui, gugatan 'masuk pantai Ancol gratis' diajukan oleh 3 orang warga Jakarta yaitu, Ahmad Taufik, Abdul Malik Damrah, dan Bina Bektiati.
Pengadilan Tolak Gugatan Masuk Pantai Ancol Gratis
Pengadilan Tolak Gugatan Masuk Pantai Ancol Gratis
Pengadilan Tolak Gugatan Masuk Pantai Ancol Gratis
Pengadilan Tolak Gugatan Masuk Pantai Ancol Gratis
Pengadilan Tolak Gugatan Masuk Pantai Ancol Gratis
Pengadilan Tolak Gugatan Masuk Pantai Ancol Gratis


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini