- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan 'masuk pantai Ancol gratis'. Majelis hakim juga menolak gugatan balik pengelola Ancol kepada warga sebesar Rp 1,5 miliar.
Foto
Pengadilan Tolak Gugatan Masuk Pantai Ancol Gratis
Rabu, 27 Feb 2013 16:56 WIB
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































