Mungkinkah Luar Negeri Jadi Dapil Tersendiri?

Foto

Mungkinkah Luar Negeri Jadi Dapil Tersendiri?

Ari Saputra - detikNews
Senin, 25 Feb 2013 16:13 WIB

- Para pembicara memaparkan alasan dan usaha untuk memungkinkan WNI yang tinggal di luar negeri mempunyai Daerah Pemilihan (Dapil) tersendiri pada pemilu 2014. Para WNI yang yang tergabung dalam Diaspora Indonesia memaparkan hal itu di Jakarta, Senin (25/2/2013).

(Kiri-kanan: Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggareni, Anggota Perludem Veri Junaidi, Anggota Diaspora Indonesia, Muhamad Al-Arif, Christian Tan, dan Duta Mardin Umar. Al Arief memaparkan alasan perlunya Dapil Luar Negeri. Sebelumnya pada pemilu 2009, suara politik WNI yang tinggal di neggeri asing di masukan dalam Dapil II DKI Jakarta (Jaksel-Jakpus). Saat ini, WNI di LN mencapai 4,4 juta jiwa dengan tingkat devisa mencapai US$ 7,135 Miliar (2011).
Menurut Duta Mardin Umar, masyarakat Indonesia di negeri orang menginginkan masyarakat Indonesia di Luar negeri dibuat dapil tersendiri. Saat ini, usaha tersebut sedang dilakukan di Mahkamah Konstitusi dengan menguji UU Pemilu.
Para pendukung Dapil LN membandingkan di negara lain seperti India, AS dan Tunisis juga membuat Dapil khusus untuk masyarakat yang hidup di perantauan.
Dalam UU Pemilu 2012, kemungkinan membuat Dapil khusus Luar negeri telah tertutup. Hanya saja, masyarakat di luar negeri sedang menguji di Mahkamah Konstitusi apakah pasal tersebut bisa digugurkan karena menyangkut hak politik warga.
Mungkinkah Luar Negeri Jadi Dapil Tersendiri?
Mungkinkah Luar Negeri Jadi Dapil Tersendiri?
Mungkinkah Luar Negeri Jadi Dapil Tersendiri?
Mungkinkah Luar Negeri Jadi Dapil Tersendiri?


Berita Terkait