- Mantan Dirut PT Merpati, Hotasi Nababan divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (19/2/13). Hotasi tidak terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus penyewaan dua pesawat.
Foto
Hotasi Nababan Divonis Bebas
Selasa, 19 Feb 2013 19:20 WIB
