Eksepsi Zulkarnaen & Dendy Ditolak JPU

Foto

Eksepsi Zulkarnaen & Dendy Ditolak JPU

Pool - detikNews
Senin, 11 Feb 2013 17:02 WIB

Jakarta - Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia menjalani sidang lanjutan dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (11/2/2013). JPU menolak semua eksepsi baik dari terdakwa maupun penasehat hukumnya.

Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia mendengarkan tanggapan jaksa penuntut umum (JPU). Ramses/detikFoto.
Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia menjalani sidang lanjutan dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas pembacaan eksepsi. Ramses/detikFoto.
Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia meninggalkan ruang sidang. Dalam persidangan ini, jaksa penuntut umum (JPU) menolak semua eksepsi Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetia. Ramses/detikFoto.
Zulkarnaen Djabar meniggalkan ruang sidang. Ramses/detikFoto.
Eksepsi Zulkarnaen & Dendy Ditolak JPU
Eksepsi Zulkarnaen & Dendy Ditolak JPU
Eksepsi Zulkarnaen & Dendy Ditolak JPU
Eksepsi Zulkarnaen & Dendy Ditolak JPU


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads