-
Adanya peraturan gubernur Sulawesi Tenggara No 8 Tahun 2010 yang mengatur tentang sumbangan pihak ketiga (SPK) membuat massa dari Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (AMST) demo di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/2/2013). Mereka mendesak KPK untuk memeriksa Gubernur Sultra Nur Alam.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.