Mahasiswa Tuntut KPK Periksa Gubernur Nur Alam

Foto

Mahasiswa Tuntut KPK Periksa Gubernur Nur Alam

- detikNews
Jumat, 08 Feb 2013 13:16 WIB

- Adanya peraturan gubernur Sulawesi Tenggara No 8 Tahun 2010 yang mengatur tentang sumbangan pihak ketiga (SPK) membuat massa dari Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (AMST) demo di depan gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/2/2013). Mereka mendesak KPK untuk memeriksa Gubernur Sultra Nur Alam.

Massa dari Aliansi Mahasiswa Sulawesi Tenggara (AMST) berorasi di depan gedung KPK, Jakarta. Ramses/detikFoto.
Para pendemo mendesak KPK untuk memeriksa Gubernur Sultra Nur Alam. Ramses/detikFoto.
Mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster. Ramses/detikFoto.
Dalam aksi tersebut, mereka juga mendesak Mendagri untuk mencabut peraturan gubernur No.8  Tahun 2010 yang mengatur tentang sumbangan pihak ketiga (SPK). Ramses/detikFoto.
Mahasiswa Tuntut KPK Periksa Gubernur Nur Alam
Mahasiswa Tuntut KPK Periksa Gubernur Nur Alam
Mahasiswa Tuntut KPK Periksa Gubernur Nur Alam
Mahasiswa Tuntut KPK Periksa Gubernur Nur Alam


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini