Wanda Hamidah Bebas

Foto

Wanda Hamidah Bebas

Rachman Haryanto - detikNews
Rabu, 30 Jan 2013 19:34 WIB

- Wanda Hamidah (35) dibebaskan Badan Narkotika Nasional (BNN), Rabu (30/1/2013). Hasil semua tes terhadap politisi PAN tersebut negatif.

Kepala Humas BNN Sumirat menggelar jumpa pers terkait pembebasan Wanda Hamidah di Kantor BNN, Jl MT Haryono, Jakarta Timur.
'Berdasarkan hasil pemeriksaan dan fakta-fakta di lapangan serta keterangan saksi-saksi disimpulkan bahwa Saudara Wanda Hamidah dan Sri Dewi tidak terbukti untuk dilakukan proses lebih lanjut,' tutur Kepala Humas BNN Sumirat.
Dengan dibebaskannya Wanda dan Sri Dewi, maka tinggal 8 orang yang belum dibebaskan oleh BNN. Belum diketahui juga apakah artis Raffi Ahmad akan dibebaskan juga atau ditetapkan menjadi tersangka.
Wanda berharap dengan keputusan BNN melepaskan dia dan hasil keseluruhan tes negatif, publik bisa menyimpulkan bahwa dirinya bersih.
Ibu tiga anak ini mengaku senang bisa kembali ke keluarganya. Wanda mengaku insiden ini menjadi pelajaran.
Wanda meninggalkan gedung BNN. Perempuan 35 tahun meminta semua pihak menghormati hasil tes yang telah membuktikan dirinya tak terlibat narkotika.
Wanda memasuki mobil yang akan membawanya meninggalkan gedung BNN. Ibu tiga anak ini mengaku senang bisa kembali ke keluarganya. Wanda mengaku insiden ini menjadi pelajaran.
Wanda melambaikan tangannya sesaat sebelum meninggalkan gedung BNN.
Wanda Hamidah Bebas
Wanda Hamidah Bebas
Wanda Hamidah Bebas
Wanda Hamidah Bebas
Wanda Hamidah Bebas
Wanda Hamidah Bebas
Wanda Hamidah Bebas
Wanda Hamidah Bebas


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads