Hakim yang Mengadili Angie Dilaporkan ke MA

Foto

Hakim yang Mengadili Angie Dilaporkan ke MA

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 30 Jan 2013 16:28 WIB

- LSM Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan majelis hakim yang mengadili Angelina Sondakh (Angie) ke Mahkamah Agung (MA) Jakarta, Rabu (30/1/2013). Para hakim dianggap tidak profesional karena menghukum Angie 4,5 tahun penjara.

'Kalau menurut kami putusan ini janggal,' kata anggota ICW, Febriansyah (kanan).
Tampak para pelapor yakni aktivis LBH Alvon Kurnia (kiri), serta aktivis ICW Emerson Yuntho (tengah) dan Febriansyah (kanan).
Febri berharap MA bisa membuat standar untuk seluruh pengadilan tipikor di Indonesia agar putusan yang dianggap janggal dalam kasus Angie tidak terulang lagi.
Hakim yang Mengadili Angie Dilaporkan ke MA
Hakim yang Mengadili Angie Dilaporkan ke MA
Hakim yang Mengadili Angie Dilaporkan ke MA


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads