- Mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo Selatan, Tommy Hindratno dituntut 5 tahun penjara, Senin (28/1/2013). Tommy dianggap terbukti menerima suap terkait pengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama.
Foto
Tommy Hindratno Dituntut 5 Tahun Penjara
Senin, 28 Jan 2013 18:45 WIB
