Jalani Sidang Pembunuhan, Doyok Cengengesan

Foto

Jalani Sidang Pembunuhan, Doyok Cengengesan

Rachman Haryanto - detikNews
Selasa, 22 Jan 2013 17:04 WIB

- Fitrah Ramadhani alias Doyok (19), terdakwa kasus pembunuhan siswa SMA 6 Jakarta Alawy Yusianto dituntut 15 tahun penjara dalam sidang di PN Jaksel, Selasa (22/13). Saat memasuki ruang sidang Doyok tampak cengengesan.

Tak ada rasa takut, bersalah dan penyesalan dari raut wajah Doyok sebelum menjalani sidang perdananya.
Ia tampak cengengesan saat digiring petugas ke ruang sidang.
Ia diminta oleh petugas pengadilan mengenakan baju tahanan merah bernomer 105.
Doyok sempat menutupi mukanya saat tiba di PN Jaksel.
Jalani Sidang Pembunuhan, Doyok Cengengesan
Jalani Sidang Pembunuhan, Doyok Cengengesan
Jalani Sidang Pembunuhan, Doyok Cengengesan
Jalani Sidang Pembunuhan, Doyok Cengengesan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads