- Sidang perkara korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/1/2013). Sidang tersebut menghadirkan Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Ruwaidah Afiyati sebagai saksi ahli.
Foto
Auditor BPKP Bersaksi untuk Neneng
Selasa, 22 Jan 2013 14:34 WIB
