Auditor BPKP Bersaksi untuk Neneng

Foto

Auditor BPKP Bersaksi untuk Neneng

Pool - detikNews
Selasa, 22 Jan 2013 14:34 WIB

- Sidang perkara korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan terdakwa Neneng Sri Wahyuni kembali digelar di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (22/1/2013). Sidang tersebut menghadirkan Auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan Ruwaidah Afiyati sebagai saksi ahli.

Ruwaidah Afiyati memaparkan hasil audit investigasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans. Hasilnya, ditemui fakta keterlibatan Neneng dalam pengurusan proyek Rp 8,9 miliar ini. Ramses/detikFoto.
Neneng mengajukan sejumlah pertanyaan kepada Ruwaidah. Ramses/detikFoto.
Neneng menyimak keterangan yang disampaikan Ruwaidah. Ramses/detikFoto.
Neneng berdiskusi dengan kuasa hukumnya. Ramses/detikFoto.
Neneng meninggalkan ruang sidang. Ramses/detikFoto.
Auditor BPKP Bersaksi untuk Neneng
Auditor BPKP Bersaksi untuk Neneng
Auditor BPKP Bersaksi untuk Neneng
Auditor BPKP Bersaksi untuk Neneng
Auditor BPKP Bersaksi untuk Neneng


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads