Daming Diminta Diseret ke Sidang Kode Etik Hakim

Foto

Daming Diminta Diseret ke Sidang Kode Etik Hakim

Ari Saputra - detikNews
Rabu, 16 Jan 2013 18:47 WIB

Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan HAM mendatangi kantor Komisi Yudisial (KY). Mereka meminta hakim Daming Sunusi disidang dalam pengadilan etik hakim untuk mempertanggungjawabkan lelucon 'pemerkosa dan korban pemerkosaan sama-sama menikmati'. Permintaan tersebut disampaikan saat bertemu pimpinan KY di Gedung KY, Jakarta, Rabu (16/1/2013).

(Kiri-kanan) Ketua KY Eman Suparman, Komsioner  KY Jaja Ahmad Jayus, dan juru bicara KY Asep Rahmat Fajar.
Dalam pertemuan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan HAM meminta hakim Daming Sunusi disidang dalam pengadilan etik hakim untuk mempertanggungjawabkan lelucon 'pemerkosa dan korban pemerkosaan sama-sama menikmati'.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan HAM memaparkan keinginan mereka di hadapan Ketua KY Eman Suparman.
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Perempuan dan HAM menyampaikan permintaan tersebut kepada Ketua KY Eman Suparman, Komsioner  KY Jaja Ahmad Jayus, dan juru bicara KY Asep Rahmat Fajar.
Daming Diminta Diseret ke Sidang Kode Etik Hakim
Daming Diminta Diseret ke Sidang Kode Etik Hakim
Daming Diminta Diseret ke Sidang Kode Etik Hakim
Daming Diminta Diseret ke Sidang Kode Etik Hakim


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads