Jakarta - Karena sakit kepala, Neneng Sri Wahyuni kembali batal memberikan kesaksian di Pengadilan Tipikor, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (15/1/2013). Rencananya, istri Nazarudin itu akan bersaksi untuk terdakwa 2 WN Malaysia, Mohammad Hasan Bin Khusi dan R Azmi Bin Muhammad Yusof.
Foto
Sakit Kepala Lagi, Neneng Batal Bersaksi
Selasa, 15 Jan 2013 17:11 WIB











































