Jakarta - Dirjen Haji dan Umroh Kemenag Anggito Abimanyu dan Direktur Pengelolaan Dana Haji Syariful Mahya Bandar menggelar jumpa pers di kantornya, di Gedung Kemenang Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (11/1/2012). Pemaparan ini menanggapi laporan masyarakat ke KPK terkait pengelolaan dana haji. Laporan ke KPK didasari hasil audit PPATK terhadap pengelolaan dana haji periode 2004-2012 yang menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 230 miliar yang tidak jelas penggunaannya.
Foto
Anggito Jumpa Pers Soal Pengelolaan Dana Haji
Jumat, 11 Jan 2013 12:28 WIB
