- Mantan Bupati Buol Amran Batulipu dituntut 12 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2013). Selain hukuman badan, jaksa KPK juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan penjara.
Foto
Amran Batulipu Dituntut 12 Tahun Penjara
Kamis, 10 Jan 2013 12:44 WIB
