Amran Batulipu Dituntut 12 Tahun Penjara

Foto

Amran Batulipu Dituntut 12 Tahun Penjara

- detikNews
Kamis, 10 Jan 2013 12:44 WIB

- Mantan Bupati Buol Amran Batulipu dituntut 12 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Tipikor,  Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (10/1/2013). Selain hukuman badan, jaksa KPK juga meminta majelis hakim menjatuhkan pidana denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan penjara.
 

Amran Batulipu mendengarkan tuntutan yang dibacakan jaksa. Ramses/detikFoto.
Dalam persidangan ini Amran dituntut 12 tahun penjara. Ramses/detikFoto.
Amran menerima salinan berkas tuntutan dari JPU. Ramses/detikFoto.
Amran berdiskusi dengan kuasa hukumnya seusai dituntut 12 tahun penjara. Ramses/detikFoto.
Amran saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Ramses/detikFoto.
Selain hukuman badan dan denda, Amran juga diminta jaksa untuk membayar uang pengganti atas suap yang diterimanya Rp 3 milliar. Ramses/detikFoto.
Amran Batulipu Dituntut 12 Tahun Penjara
Amran Batulipu Dituntut 12 Tahun Penjara
Amran Batulipu Dituntut 12 Tahun Penjara
Amran Batulipu Dituntut 12 Tahun Penjara
Amran Batulipu Dituntut 12 Tahun Penjara
Amran Batulipu Dituntut 12 Tahun Penjara


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads