Perda Dilarang Ngangkang Diberlakukan

Foto

Perda Dilarang Ngangkang Diberlakukan

Pool - detikNews
Senin, 07 Jan 2013 17:49 WIB

Jakarta - Puluhan spanduk mendukung kebijakan Walikota Lhokseumawe yang melarang perempuan duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor bersebaran di Kota Lhokseumawe, Senin (7/3). Perda tersebut mulai diberlakukan hari ini.

Spanduk dukungan terhadap kebijakan walikota Lhokseumawe terlihat di Kota Lhokseumawe, seperti di halaman Mesjid Islamic Centere Lhokseumawe dan Kantor Walikota. Feri Fernandes/detikFoto.
Dua perempuan Lhokseumawe melintas di depan spanduk dukungan terhadap Kebijakan Walikota Lhokseumawe di depan Masjid Islamic Centre Kota LHokseumawe. Feri Fernandes/detikFoto.
Salah satu spanduk tersebut bertuliskan "Islam pakaian kita duduk ngangkang bukan budaya kita" Feri Fernandes/detikFoto.
Peraturan itu sendiri mulai diberlakukan hari ini, Senin (7/13). Feri Fernandes/detikFoto.
Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya menandatangani surat tersebut di kantor walikota. Feri Fernandes/detikFoto.
Bersama Ketua DPRK Lhokseumawe, Saifuddin Yunus tengah menyebarkan surat edaran tersbut. Feri Fernandes/detikFoto.
Perda Dilarang Ngangkang Diberlakukan
Perda Dilarang Ngangkang Diberlakukan
Perda Dilarang Ngangkang Diberlakukan
Perda Dilarang Ngangkang Diberlakukan
Perda Dilarang Ngangkang Diberlakukan
Perda Dilarang Ngangkang Diberlakukan


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads