Jakarta - Puluhan spanduk mendukung kebijakan Walikota Lhokseumawe yang melarang perempuan duduk mengangkang saat dibonceng sepeda motor bersebaran di Kota Lhokseumawe, Senin (7/3). Perda tersebut mulai diberlakukan hari ini.
Foto
Perda Dilarang Ngangkang Diberlakukan
Senin, 07 Jan 2013 17:49 WIB
