MoU MK dan PPATK

Foto

MoU MK dan PPATK

Ari Saputra - detikNews
Senin, 07 Jan 2013 12:31 WIB

- Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) soal pencegahan dan memberantas pencucian uang di Gedung MK, Jakarta, Senin (7/1/2013). Kerjasama ini diharapkan bisa mendorong gerakan membersihkan jajaran pengadilan dari KKN.

Nota kesepahaman ini ditandatangani Sekjen MK Janedri M Gaffar (kanan) dan Kepala PPATK Muhammad Yusuf (kiri) di Gedung MK, Jakarta. Ketua MK Mahfud MD juga hadir dalam penandatanganan MoU tersebut.
Ketua MK Mahfud MD berjabat tangan dengan Kepala PPATK Muhammad Yusuf (kiri) dan Sekjen MK Janedri M Gaffar (kanan) seusai penandatanganan MoU.
Di dalam sambutannya, Mahfud MD berharap dengan adanya MoU ini para hakim konstitusi, kepeniteraan dan Sekjen MK diharapkan dapat membentengi diri dari tindak pidana korupsi serta pencucian uang.
MoU MK dan PPATK
MoU MK dan PPATK
MoU MK dan PPATK


Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads