- Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menandatangani nota kesepahaman (MoU) soal pencegahan dan memberantas pencucian uang di Gedung MK, Jakarta, Senin (7/1/2013). Kerjasama ini diharapkan bisa mendorong gerakan membersihkan jajaran pengadilan dari KKN.
Foto
MoU MK dan PPATK
Senin, 07 Jan 2013 12:31 WIB
