- Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, melalui Dinas Syariat Islam berencana mengeluarkan peraturan yang melarang perempuan duduk ngangkang saat dibonceng di sepeda motor. Keputusan ini menuai protes.
Foto
Dilarang Ngangkang saat Dibonceng Motor
Jumat, 04 Jan 2013 15:23 WIB











































