Polres Banyumas Amankan Ribuan Botol Miras

Foto

Polres Banyumas Amankan Ribuan Botol Miras

Pool - detikNews
Jumat, 21 Des 2012 15:17 WIB

- Menghadapi Natal 2012 dan tahun baru 2013, jajaran kepolisian resor Banyumas menggelar operasi Cipta Kondisi terhadap peredaran minuman keras di seluruh Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dari hasil operasi tersebut didapati sekitar 595 liter tuak dan ciu dan 2.072 Botol miras dari berbagai jenis minuman termasuk minuman import.

Barang bukti tersebut ditunjukan kepada wartawan Polres Banyumas, Jumat (21/12). Arbi Anugrah/detikcom.
Selain mengamankan miras, polisi juga mengamankan 57 tersangka yang kedapatan menjual miras di wilayah Kabupaten Banyumas. Arbi Anugrah/detikcom.
Operasi cipta kondisi ini juga dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas No. 13 tahun 2001 tentang Pengawasan Dan Pengendalian Peredaran Minuman keras di wilayah Kabupaten Banyumas. Arbi Anugrah/detikcom.
Rencananya awal tahun ribuan miras tersebut akan dimusnahkan. Arbi Anugrah/detikcom.
Polres Banyumas Amankan Ribuan Botol Miras
Polres Banyumas Amankan Ribuan Botol Miras
Polres Banyumas Amankan Ribuan Botol Miras
Polres Banyumas Amankan Ribuan Botol Miras


Berita Terkait