- Wasekjen Partai Demokrat (PD) Saan Mustopa bersaksi untuk terdakwa Neneng Sri Wahyuni di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (20/12/2012). Saan menegaskan dirinya tidak mengetahui proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang didakwakan kepada istri Nazarudin itu.
Foto
Saan Mustopa Bersaksi untuk Neneng
Kamis, 20 Des 2012 16:31 WIB










































